Dana/biaya pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar dapat meringankan mahasiswa, dikarenakan selain dilakukan penerapan keringanan finansial dgn wujud subsidi silang, demikian pula diterapkan bantuan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian di Penjelasan UU tersebut tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi Konstitusi RI 45. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama karyawan). Demikian pula sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan uang (finansial).
Serta pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Untuk mengusahakan kepentingan tsb UHAMZAH Medan mengadakan Program Non Reguler Sumatera Utara (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu memberikan kesempatan kepada seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek, Sarjana / S1 / sederajat, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan uang (finansial), utk meninggikan perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana (S-1) di program studi/jurusan yang diminati, secara layak serta bermutu sesuai dgn keunggulan UHAMZAH Medan. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Program Non Reguler Sumatera Utara (Hybrid / Blended)
Semester Ganjil Tahun 2026/2027
Ditujukan seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meninggikan perkuliahan ke Sarjana / S1 atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : bila kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran mhs semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mhs semester berikutnya langsung dibuka.
⊘
Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
⊘
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⊘
Pendaftaran dapat via Internet atau via Pendaftaran online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat via surat, Fax., POS, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus UHAMZAH Medan (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Mahasiswa/i (peserta perkuliahan) Program Kuliah Karyawan di UHAMZAH Medan adalah orang yg sudah berkarir dan orang yg belum bekerja.
Selama ini mhs yang sudah mempunyai pekerjaan, terus menerus bisa mempertinggi karir serta penghasilannya selama kuliah. Mereka memiliki peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Sedangkan mhs yg belum berkarir, akan menerima pekerjaan dari teman-temannya dan alumnusnya, terutama teman-teman yg sudah bekerja (sebagai pegawai, buruh, pejabat negara, pengusaha, pelaksana, dan lain sebagainya).
Para mahasiswa/i ini terus menerus kompak serta saling memberikan bantuan memecahkan problem masing-masing. Baik problem di dlm hal pekerjaan, akademik, uang (finansial), dan permasalahan lainnya. Demikian pula dgn alumnusnya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling memberikan bantuan sesama alumnus UHAMZAH Medan.
Solusi Pintar
Utk masyarakat yg sudah bekerja serta relatif kesulitan dlm meningkatkan karir serta mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di UHAMZAH Medan yaitu solusi cerdas / penyelesaian bijak utk meningkatkan diri. Yaitu mempertinggi kuliah formalnya juga meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Utk masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dlm menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di UHAMZAH Medan ini yaitu solusi cerdas / penyelesaian bijak utk memiliki pekerjaan. Yaitu mempertinggi pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mhsnya) yang sudah berkarir, serta akhirnya menerima pekerjaan dari teman-temannya dan dari dirinya sendiri. Juga meningkatkan kuliah formalnya. . . . . ➡ tampilkan semuanya
UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan
☞ Kampus UHAMZAH : Jl. Pancing Pasar V Barat Medan Estate. Kab. Deli Serdang
Alumnusnya juga diberi ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keahlian mengelola tim/organisasi secara mendalam / komprehensif pada bidang yg sesuai dgn bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dlm tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang kemahirannya, juga diberi kesanggupan mengambil manfaat teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Non Reguler Sumatera Utara (Hybrid / Blended) (P2K) serta Program Reguler adalah SAMA. Dan di dlm Ijazah dan Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kelas Reguler. Oleh karena Program Non Reguler Sumatera Utara (Hybrid / Blended) yaitu Program Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta perkuliahan yang berbeda.
Sistem kuliahnya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi serta cocok untuk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya dan utk yang bukan pegawai.
Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. . . . . ➡ lihat semuanya
Biaya kuliah di P2K UHAMZAH Medan bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan.
Pada kenyataannya Universitas Amir Hamzah Medan yaitu kepunyaan masyarakat yg terus menerus mementingkan mutu perkuliahannya.
Walau demikian, UHAMZAH Medan sebagai lembaga perguruan tinggi terakreditasi dan yang sudah diseleksi ini tetap mempunyai Komitmen Sosial. Antara lain memberi bantuan kepada mahasiswa dlm membayar biaya kuliahnya dgn memberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa bunga serta tanpa agunan, agar dana/biaya pendidikannya bisa mengangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan mahasiswa.
Selain itu juga memberikan beasiswa pendidikan tinggi kepada mhs yang benar-benar tdk sanggup dlm hal secara finansial / keuangan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat diangsur berdasarkan kemampuan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Dosen atau profesor yg kompeten & profesional sesuai bidang ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di seluruh program studi/jurusannya.
Sekiranya mhs menerima tugas lembur, atau kerja dgn sistem penggeseran waktu, kerja ke luar kota/negeri, dan lain sebagainya, maka melalui metode tertentu. mahasiswa/i tersebut diberi ijin ketidakhadiran di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan.
Mahasiswa/i dengan kesibukan aktifitas berkarier tetap dapat tepat waktu di dlm menuntaskan kuliahnya, dikarenakan kurikulum dan proses belajar-mengajarnya disusun sedemikian rupa berdasarkan Sistem SKS yang dilaksanakan secara profesional & kompeten serta cocok untuk mereka yang sudah mempunyai pekerjaan (karyawan / pegawai.
Kompetensi dasar alumnus Program Non Reguler Sumatera Utara (Hybrid / Blended) di Universitas Amir Hamzah Medan adalah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan terus menerus maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa terus menerus belajar; dlm menangani tiap problem, sanggup mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan pemecahannya. . . . . ➡ lihat lengkap