Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
Lulusan serta mahasiswa Program Non Reguler (Blended) dan juga Perkuliahan Reguler memiliki KUALITAS, HAK, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
Lulusan P2K memiliki gelar sesuai jenjang pendidikan formal dan jurusan/rumpun ilmunya, serta mempunyai hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Non Reguler (Blended) dan Perkuliahan Reguler ialah SAMA. Dan dalam Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Karena P2K merupakan Perkuliahan Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta pelajaran/kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan formal
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Non Reguler (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada rumpun ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Non Reguler (Blended) memiliki keahlian di dalam hal menuntaskan problem sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuannya. Hal tsb karena lulusan Program S1, D3 dan S2 Non Reguler (Blended) disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang dapat memajukan jati dirinya dng berbekal pengetahuan, teknologi, serta seni.
Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; bisa memberikan penuntasan masalah secara logika, menggunakan data/informasi yang diperoleh; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam karir dan berupaya.
Jika tidak lulus suatu mata kuliah, mahasiswa non reguler (blended) dapat mengulang di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Non Reguler (Blended) ialah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
Lulusan Non Reguler (Blended) juga diberikan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai rumpun ilmunya, sekaligus diberikan keahlian untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Untuk mahasiswa non reguler (blended) yang berkarier dgn sistem pergantian waktu / shift, tetap dapat mengikuti studi dng baik. Karena sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn terampil serta profesional dng menyatu-padukan Program Non Reguler (Blended) serta Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu untuk mahasiswa yang bekerja dgn sistem pergantian waktu / shift bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dng tata cara tertentu.
Lulusan Program Non Reguler (Blended) memiliki keahlian memajukan sikap mental profesional serta mahir yang berorientasi pada penyelesaian solusi masalah mengacu alur berpikir-sistem; ; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar dan juga terapan; mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang lengkap.
Mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studinya karena sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn terampil serta profesional. Selain kuliah langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, sistem pendidikan formalnya juga diselenggarakan dng menggunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem studinya sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn karirnya dan juga untuk yang belum bekerja.
Untuk mahasiswa non reguler (blended) yang telah bekerja diberi izin absen (tidak hadir) di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan, jika mahasiswa tsb memperoleh wajib kerja lembur, atau kerja dgn sistem pergantian waktu / shift, wajib ke luar kota/negeri, dng melalui tata cara tertentu.
Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya dibuat mengacu kepada kurikulum nasional / KURNAS, juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap untuk melanjutkan ke jenjang studi lebih tinggi.
Tags (tagged): beban, sks, program, non, reguler, blended, beasiswa, s1, d3, pascasarjana, sumatera, utara, nomor, masa, studi, sumut, beban sks, program non, beasiswa s1, masa studi, sumut pksm, kelas sore, malam, kelas paralel, lebih, tinggi ijazah, transkrip, akademik transkrip, seni, kompetensi lulusannya, dalam, hal menangani tiap, pada bidang, sebagaimana, bidang keilmuannya, studinya, karena sistem, pendidikan, formalnya